Dalam Musyawarah Daerah AREBI Bali yang diselenggarakan di Kuta pada 20 Februari 2026, satu keputusan utama diambil: Michael Hikma Gunawan kembali dipercaya untuk memimpin AREBI Bali pada periode mendatang.
Keputusan tersebut mencerminkan dukungan kuat dari para pelaku industri properti di Bali terhadap arah kepemimpinan yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir. Lebih dari itu, ini menandai keberlanjutan di tengah fase perubahan struktural dalam industri broker properti.
Sertifikasi Bukan Lagi Pilihan: Dalam pernyataannya, Michael menegaskan komitmennya untuk mempercepat implementasi sertifikasi kompetensi bagi broker dan agen properti di Bali. Ini bukan sekadar formalitas administratif.
Dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33 Tahun 2025, sertifikasi kompetensi kini menjadi salah satu persyaratan utama bagi broker dan agen untuk dapat beroperasi secara legal dan profesional. Regulasi ini juga memperjelas ketentuan terkait perizinan, struktur pembagian komisi, serta status kewarganegaraan broker.
Dalam kerangka aturan baru tersebut:
- Broker wajib berstatus Warga Negara Indonesia
- Struktur pembagian komisi harus mengikuti ketentuan yang lebih jelas dan terstandarisasi
- Agen atau broker yang tidak menyelesaikan proses sertifikasi berpotensi menghadapi sanksi administratif melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang dapat memengaruhi kelangsungan operasional usaha
Bagi banyak pelaku pasar, ini merupakan titik balik. Sertifikasi yang sebelumnya dianggap sebagai nilai tambah kini menjadi fondasi wajib dalam praktik profesi.
Menaikkan Standar Industri: AREBI Bali akan mengintensifkan sosialisasi terkait Peraturan No. 33 Tahun 2025 kepada jaringan broker dan agen di seluruh Bali. Tujuannya jelas: membangun ekosistem kerja yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Diperkirakan sekitar 600 broker dan agen di Bali akan menjalani proses pelatihan dan sertifikasi dalam waktu dekat. Program ini merupakan bagian dari upaya nasional AREBI untuk mensertifikasi ribuan profesional industri hingga akhir tahun 2026.
Dalam jangka panjang, peningkatan standar kompetensi ini diharapkan dapat mendorong kualitas layanan yang lebih baik, meminimalkan ambiguitas regulasi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap jasa perantara properti.
Dampaknya bagi Pasar Properti Bali: Kepemimpinan berkelanjutan Michael Hikma Gunawan menandai fase konsolidasi dalam industri broker properti Bali. Pasar tidak lagi semata-mata berbicara tentang pertumbuhan cepat dan volume transaksi, tetapi mulai bergerak menuju struktur yang lebih tertata, kepatuhan regulasi, dan profesionalisme yang terukur.
Bagi broker dan agen, ini adalah fase penyesuaian.
Bagi klien dan investor, ini berarti kejelasan yang lebih besar.
Dan dalam dinamika pasar properti Bali yang terus berkembang, perubahan arah seperti ini bukan hal kecil.
